Mengenal Uang

 

Uang menjadi sebuah benda yang sangat penting dan digunakan dalam semua lini. Segala sesuatu baik barang maupun jasa harus dibeli dengan uang. Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, pengertian uang adalah alat pembayaran yang sah.

Sebagai alat pembayaran, uang mengalami perjalanan yang panjang. Orang zaman dahulu menggunakan sistem barter untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Namun, seiring berkembangnya waktu orang semakin kesulitan menemukan orang yang mau diajak bertukar.

Fungsi uang
Menurut ilmu ekonomi, uang dikelompokkan menjadi dua fungsi, yakni:

Fungsi asli Dalam fungsi asli, uang sebagai:

  1. Alat tukar, guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan suatu barang.
  2. Alat ukur, mampu menentukan besaran nilai suatu barang. Misalnya, harga penggaris yang akan dibeli Tedy senilai Rp 3.000 menunjukkan Tedy cukup membayar Rp 3.000 untuk penggaris.

Fungsi turunan

Dalam fungsi turunan, uang sebagai:

  1. Alat pembayaran, berbeda dengan uang sebagai alat tukar. Maksudnya, ketika uang dibayarkan tanpa ditukar dengan benda atau jasa seperti pajak.
  2. Penunjuk harga, memiliki nilai yang berbeda-beda, misalnya harga jeruk satu kilogram Rp 8.000 sementara harga apel Rp 9.000 per kilogram.
  3. Alat pembayaran utang, digunakan untuk melunasi utang piutang.
  4. Alat penimbun kekayaan, digunakan ketika ada keperluan mendadak.

 

Jenis uang

Berdasarkan kelompoknya, jenis uang terbagi menjadi empat yakni:

·         Berdasarkan bahan pembuatnya

-        Uang terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas. uang logam terbuat darilogam, emas, atau perak dengan nominal kecil.



 

 

-        Sedangkan uang kertas harus terbuat dari bahan kertas yang tidak mudah robek, luntur, dan tahan terhadap air. Nominalnya biasanya besar seperti Rp 10.000, Rp 20.000, dan lainnya.


 

Berdasarkan nilai

Uang terbagi menjadi dua, yaitu:

  1. Bernilai penuh (full bodied money), uang yang nilai instrisiknya sama dengan nilai nominal. Misalnya nilai emas pada uang logam Rp 500.
  2. Tidak bersifat penuh (representative full bodied money), nilai instristik lebih kecil dari nilai nominal dan biasanya terdapat pada uang kertas. Berdasarkan lembaga yang menerbitkan Uang kartal diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai Bank sentral dan digunakan oleh seluruh masyarakat dalam bentuk logam dan kertas.

Nah itu dari tadi pengenalan tentang mata uang. Untuk lebih jelasnya kalian bisa tonton video pembelajaran dibawah ini.


 SsSelain itu kalian juga dapat mendownload materi yang disajikan dalam bentuk PPT. kalian dapat download disini. Demikian ulasan hari ini semoga dapat bermanfaat.

Komentar